Uji Kompetensi Jabatan Pelaksana ASN Kemenag Maluku Tenggara Berlangsung Sukses
Langgur-Inmas. Kemenag Maluku Tenggara menggelar Uji Kompetensi bagi
Pegawai Negeri Sipil Jabatan Pelaksana Rabu (20/12/2023).
Kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi birokrasi yang dinamis, lincah,
dan profesional di instansi pemerintah, serta penyederhanaan nomenklatur
jabatan pelaksana sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi MenpanRB No 45 Tahun 2022.
Uji Kompetensi dilaksanakan di ruang kelas MTsN 1 Maluku Tenggara dengan
menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Sebanyak 35 peserta mengikuti
tes yang terdiri dari tiga klasifikasi jabatan, yaitu Klerek, Operator, dan
Teknisi. Klerek adalah jabatan pelaksana yang bertugas dalam pelayanan
administratif, Operator adalah jabatan pelaksana yang bertugas dalam teknis
umum, dan Teknisi adalah jabatan pelaksana yang bertugas dalam teknis spesifik.
Kakan Kemenag Maluku Tenggara Ahmad Raharusun S.Pd M.Pd turut memantau
pelaksanaan Uji Kompetensi. Ia berharap seluruh peserta dapat menjalani
tes dengan sungguh-sungguh dan memberikan hasil terbaik. Ia juga menekankan
pentingnya pengembangan kompetensi sebagai upaya meningkatkan kualitas
pelayanan publik di Kemenag Maluku Tenggara.
"Uji Kompetensi ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kompetensi
para PNS Jabatan Pelaksana di Kemenag Maluku Tenggara. Hasilnya akan menjadi
bahan evaluasi dan perbaikan kinerja kita. Saya harap peserta tidak merasa
tegang atau cemas, tetapi tetap fokus dan konsentrasi. Semoga semua berjalan
lancar dan sukses," ujar Raharusun.
Peserta Uji Kompetensi adalah PNS Kemenag Jabatan Pelaksana yang memiliki
sisa masa kerja lebih dari 3 tahun per 1 Januari 2024, belum pernah mengikuti
Asesmen Uji Kompetensi 3 tahun terakhir, dan sudah disesuaikan klasifikasi
jabatannya oleh admin kepegawaian satuan kerja masing-masing. (Humas Kemenag
Maluku Tenggara)