Penguatan Moderasi Beragama pada Siswa SMPN Satu Atap Weer Ohoitel

Hamza Rabrusun Berita Satker 13 Mei 2024 3335 kali Penguatan Moderasi Beragama pada Siswa SMPN Satu Atap Weer Ohoitel Penguatan Moderasi Beragama

Langgur, Inmas-08/05/2024. Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, Hamza Rabrusun, melakukan bimbingan dan penyuluhan tentang penguatan moderasi beragama di SMP Negeri 1 Atap Weer Ohoitel Rabu 08/05/2024

Dalam penguatan tersebut  Hamza menyampaikan bahwa Moderasi merupakan "Jalan Tengah", Moderasi juga berarti ‘’sesuatu yang terbaik’’.Sesuatu yang ada di tengah biasanya berada diantara dua hal yang buruk. Moderasi beragama berarti cara beragama jalan tengah sesuai pengertian moderasi tadi. Dengan moderasi beragama,seseorang tidak ekstrem dan tidak berlebih-lebihan saat menjalani ajaran agamanya. Orang yang mempraktekkannya disebut moderat. Prinsipnya ada dua: adil dan berimbang. Bersikap adil berarti menempatkan segala sesuatu padat empatnya seraya melaksanakannya secara baik dan secepat mungkin. Sedangkan sikap berimbang berarti selalu berada ditengah diantara dua kutub.

Hamza menambahkan,pemahaman dan pengamalan keagamaan bisa dinilai berlebihan jika ia melanggar tiga hal: Pertama, nilai kemanusiaan; Kedua, kesepakatan bersama; dan Ketiga,ketertiban umum. Prinsip ini juga untuk menegaskan bahwa moderasi beragama berarti menyeimbangkan kebaikan yang berhubungan denganTuhan dengan kemaslahatan yang bersifat sosial kemasyarakatan.

Kegiatan ini di ikuti oleh siswa siswi SMPN satu atap Weer Ohoitel dengan jumlah sekitar 75 siswa dari kelas 7 sampai kelas 9 yang terdiri dari siswa beragama Muslim dan Katolik, Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penguatan serta pemahaman terkait moderasi beragama yang mana diharapkan dapat mengaplikasikan dalam lingkungan sekolah terkait toleransi hidup beragama,  sikap saling menghargai antar setiap siswa beragama serta kerukunan dalam lingkungan sekolah SMPN Satu Atap Weer Ohoitel.