Tempuh Langkah Proaktif, 5 Kepala Madrasah di Maluku Tenggara Temui Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku

Humas Berita Utama 21 Februari 2024 80 kali Tempuh Langkah Proaktif, 5 Kepala Madrasah di Maluku Tenggara Temui Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku

Langgur, 22/2/2024 - Sejumlah Kepala Madrasah di Kabupaten Maluku Tenggara mengambil langkah proaktif dengan melakukan kunjungan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku. Tujuan dari kunjungan ini adalah untuk menemui Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku dalam rangka memperjuangkan berbagai bantuan rehabilitasi dan pembangunan gedung madrasah yang memerlukan perbaikan.

Kelima kepala madrasah di lingkup Kemenag Kabupaten Maluku Tenggara yang terdiri dari Kepala MAN, Ahmad Seknun, S.Pd., Kepala MTsN 1, La Amir, S.Ag., Kepala MTsN 2, Ahmad Tajuddin Matdoan, Kepala MTsN 3, Ahmadi Rumra, S.Ag. dan Kepala MIN 2 Ibrahiim narahaubun ini diterima langsung oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku di ruang Kerjanya. 

Dalam pertemuan ini, kelima kepala madrasah menyampaikan kondisi real bangunan madrasah masing-masing. Di hadapan Kepala Dinas PUPR, Ahmadi Rumra, S.Pd.I memaparkan bahwa hampir semua bangunan madrasah di Maluku Tengara yang secara fisik terlihat kokoh dari luar tapi sesungguhnya banyak bangunan  itu sudah tak layak digunakan untuk proses belajar mengajar karena termakan usia.

Paparan kondisi gedung madrasah ini direspon oleh Kepala Dinas PUPR Provinsi Maluku, Ismail Usemahu, MT. Ia menyatakan kesediannya untuk membantu dan memfasiltasi agar harapan para kepala madrasah dapat segera terwujud. Ia berjanji akan mebahas hal ini saat bertemu TIM dari Kementerian PUPR Pusat.

Ia kemudian mengundang seluruh Pejabat terkait termasuk Sekretaris Dinas untuk melakukan pengecekan data guna mengetahui daftar penerima bantuan Dinas PUPR tahun 2025 di Provinsi Maluku.

Dari hasil pengecekan data oleh Sekretaris Dinas PUPR diketahui bahwa pada tahun ini seluruh Madrasah negeri di Maluku Tenggara sudah masuk dalam data base PUPR dan telah ditetapkan sebagai prioritas untuk mendapatkan kucuran bantuan pembangunan gedung.