Sinergi Satgas Halal Kemenag Maluku Tenggara Dan Balai POM Maluku Lakukan Pendampingan Pelaku Usaha Untuk Penerbitan Izin Edar BPOM dan Sertifikat Halal

Humas Berita Utama 19 Agustus 2024 39 kali Sinergi Satgas Halal Kemenag Maluku Tenggara Dan Balai POM Maluku Lakukan Pendampingan Pelaku Usaha Untuk Penerbitan Izin Edar BPOM dan Sertifikat Halal

Langgur, Inmas (19/8/2024) - Satgas Halal Kemenag Kabupaten Maluku Tenggara bersinergi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dalam pelaksanaan kegiatan pendampingan bagi pelaku usaha dalam upaya penerbitan Izin Edar BPOM dan Sertifikat Halal. Kegiatan yang diadakan di Kimson Resto ini melibatkan  pelaku usaha UMKM dari Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara serta anggota Satgas Halal dan Pendamping Proses Produk Halal dari kedua daerah tersebut.

Dalam kegiatan ini, tim dari Balai BPOM Ambon memfasilitasi pelayanan pendaftaran permohonan izin edar kepada seluruh pelaku usaha yang hadir. Selain itu juga diadakan diskusi mengenai berbagai ketentuan terkait Izin Edar BPOM.

Menurut Kepala Balai POM Ambon, Tamran Ismail, S.Si., MP., pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan selama 3 hari ini merupakan upaya memberi kemudahan bagi pelaku usaha untuk mendapatkan izin edar BPOM.

"Kegiatan ini juga melibatkan Satgas Halal Kota Tual dan Maluku Tenggara untuk berpartisipasi aktif mendorong pelaku usaha selain untuk mendapatkan sertifikat halal, juga sekaligus mendapatkan izin edar bagi produk mereka". ujarnya.

Lebih lanjt, Tamran menegaskan bahwa pelaku usaha yang dikenai kewajiban izin edar adalah pelaku usaha yang memiliki rumah produksi sendiri dan produknya dikemas dan diedarkan l;ebih dari 9 hari.

"Jika pelaku usaha UMKM yang memenuhi kriteria tersebut, wajib memeiliki izin edar, sedangkan bagi pelaku usaha yang tidak memenuhi kriteria kama izinnya cukup dari Dinas Kesehatan setempat". pungkasnya.

Ketua Satgas Halal Kemenag Maluku Tenggara, Muhammad Yusri Bau, SHI., M.Si mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh BPOM Ambon yang telah memberikan layanan kepada pelaku usaha yang telah memperoleh sertifikat halal.

"Ada 3 pelaku usaha dari Maluku Tenggara yang dikenai kewajiban untuk memiliki izin edar dan hari ini mereka datang untuk meregistrasi produknya". Ujar Yusri Bau.

Kegiatan pendampingan ini diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing produk-produk lokal di pasar lokal maupun nasional.