Seleksi PPPK Kementerian Agama, Kepala MTs Negeri 2 Maluku Tenggara Imbau Guru Non ASN untuk Bersabar Menunggu Informasi Resmi

MTsN 2 Berita Satker 20 Oktober 2024 16 kali Seleksi PPPK Kementerian Agama, Kepala MTs Negeri 2 Maluku Tenggara Imbau Guru Non ASN untuk Bersabar Menunggu Informasi Resmi Maluku Tenggara, (Inmas) - Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Maluku Tenggara, Ahmad Tajudin Matdoan, S.Ag, mengimbau seluruh guru non ASN untuk bersabar menunggu informasi resmi tes PPPK dari kementerian Agama RI. Langgur Minggu, (20/10/224).

Maluku Tenggara, (Inmas) - Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Maluku Tenggara, Ahmad Tajudin Matdoan, S.Ag, mengimbau seluruh guru non ASN untuk bersabar menunggu informasi resmi tes PPPK dari kementerian Agama RI. Langgur Minggu, (20/10/224).

Matdoan, mengirimkan informasi terkait batas waktu pendaftaran penerimaan guru PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia melalui grop whatsapp sekolah. 

"Saya sudah memberikan instruksi kepada seluruh guru-guru honor yang ada di sekolah kita. Bahwa batas waktu pendaftaran penerimaan guru PPPK itu tanggal 20 Oktober 2024 hari ini". Kata Matdoan saat diwawancarai

Selanjutnya, Matdoan menjelaskan bahwa akan tetapi pendaftaran tersebut masih dapat diundur, karena Kementerian Agama Republik Indonesia belum mengeluarkan jadwal resmi terkait batas waktu penerimaan guru PPPK.

"Tetapi yang menjadi masalah adalah Kementerian Agama Republik Indonesia belum mengeluarkan informasi batas penutupan pendaftaran guru PPPK." Ujar Matdoan saat diwawancarai

Selain itu, Matdoan menuturkan informasi tersebut dapat menyebabkan banyak guru non ASN di Indonesia termaksud di MTs Negeri 2 Maluku Tenggara menjadi bingung dan panik.

“Informasi dari BKN ini membuat guru-guru di sekolah kita menjadi bingung. Mereka takut tidak bisa mendaftar sebagai PPPK Kementerian Agama Republik Indonesia”. Lanjut Matdoan saat diwawancarai

Terakhir, Matdoan  berharap agar informasi resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia cepat keluar. Sehingga seluruh guru non ASN lingkup Kementerian Agama Republik Indonesia dapat mendaftar diri sebagai guru PPPK.

“Saya sangat berharap, informasi resmi dari 

Kementerian Agama Republik Indonesia cepat keluar. Sehingga guru-guru kami dapat mendaftarkan diri mereka secepatnya". Tutup Matdoan saat diwawancarai (Iqbal)


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin