Sampaikan Khutbah Jumat di Masjid Al-Farizi, Milhan Rehalat Bahas Wakaf sebagai Amal Jariyah yang Terus Mengalir

Milhan Rehalat Berita Utama 21 September 2024 57 kali Sampaikan Khutbah Jumat di Masjid Al-Farizi, Milhan Rehalat Bahas Wakaf sebagai Amal Jariyah yang Terus Mengalir Khutbah Jumat oleh Milhan Rehalat,S.HI Penghulu KUA Kecil Timur

Rumaat - Kei Kecil Timur - 20 / 2024 — Milhan Rehalat, S.HI Penghulu KUA Kec.Kei Kecil Timur, Kabupaten Maluku Tenggara menyampaikan Khutbah di Masjid Al-Farizi Dumar Kota Tual, Jumat, 20/9/2024.

Dalam khutbahnya, Rehalat mengangkat tema “Keutamaan Wakaf dalam Islam”. Ia menjelaskan secara mendalam tentang konsep wakaf sebagai salah satu bentuk ibadah yang tidak hanya memberikan manfaat kepada pemberi, tetapi juga kepada penerima, serta menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir hingga setelah meninggal dunia. “Wakaf merupakan ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Pahala dari wakaf bersifat langgeng selama harta wakaf tersebut terus dimanfaatkan untuk kebaikan umat,” ujar Milhan dalam khutbahnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa wakaf tidak hanya terbatas pada tanah atau bangunan, tetapi bisa berupa uang, barang, atau aset lain yang bisa digunakan untuk kepentingan umum seperti pembangunan masjid, sekolah, atau rumah sakit. Menurut Rehalat, wakaf merupakan sarana yang bisa memberdayakan umat secara sosial dan ekonomi.

Di akhir khutbah, Milhan mengajak seluruh jamaah untuk memanfaatkan harta yang mereka miliki untuk kebaikan, salah satunya dengan berwakaf, sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan umat. Khutbah Jumat ini diakhiri dengan doa bersama untuk keselamatan dan kemajuan masyarakat, serta kelangsungan syiar Islam melalui amal ibadah yang bersifat terus menerus seperti wakaf.

#Humas KUA KKT # Milhan Rehalat