Pimpin Rapat Pembentukan Pengurus FKUB, Kakan Kemenag Malra Paparkan Tugas Dan Fungsi FKUB

Humas Berita Utama 29 Januari 2024 55 kali Pimpin Rapat Pembentukan Pengurus FKUB, Kakan Kemenag Malra Paparkan Tugas Dan Fungsi FKUB

Langgur-Inmas, 29/1/2024 - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara Ahmad Raharusun, S.Pd., M.Pd., memimpin rapat pembentukan pengurus Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Maluku periode 2024-2027. Rapat yang digelar di Ruang Kepala Kankamenag ini dihadiri oleh para tokoh agama dan pimpinan instansi terkait di Kabupaten Maluku Tenggara. 

Dalam arahannya, Kakan Kemenag menyampaikan bahwa FKUB merupakan wadah komunikasi dan konsultasi antarumat beragama serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka memelihara kerukunan umat beragama di Kabupaten Maluku Tenggara. 

"FKUB berfungsi untuk membangun, memelihara, dan mengembangkan toleransi dan kerukunan antarumat beragama serta memfasilitasi penyelesaian perselisihan dan konflik antarumat beragama yang bersifat lokal," jelas Kakan Kemenag. 

Lebih lanjut Kakan Kemenag menguraikan posisi strategis Kemenag dalam upaya merawat kerukunan dan toleransi. Ia mengatakan Kankemenag Maluku Tenggara juga mengalokasikan anggaran khusus untuk operasional FKUB meskipun tidak sebesar anggaran yang dialokasikan Pemerintah Daerah, namun hal ini merupakan wujud kesungguhan kemenag untuk memperkuat kelembaga FKUB khususnya dalam pemenuhan aspek layanan administrasi.

Dalam rapat ini, disepakati bahwa masa kerja kepengurusan FKUB selama 3 tahun dan juga menyepakati pembentukan pengurus baru akan dilaksanakan usai Pemilu 2024.

Hal ini atas pertimbangan dan masukan dari para peserta rapat mengingat konstrain waktu yang begitu dekat dengan pesta demokrasi yang akan dilaksanakan pada Februari nanti.

Turut hadir pada rapat ini, Kepala Kesbangpol Maluku Tenggara yang diwkili oleh Sekretaris Badan, Kepala Bagian Kesra, Ketua Dan Sekretaris MUI dan Pewwakilan Tokoh Agama Kriste dan Hindu.