Pimpin Apel Pagi, Kasubbag TU Ingatkan Deadline Penilaian SKP

Humas Berita Utama 29 April 2024 42 kali Pimpin Apel Pagi, Kasubbag TU Ingatkan Deadline Penilaian SKP

Langgur, 29/04/2024 - Kasubbag TU Kantor Kemenag Maluku Tenggara mengingatkan kepada Pegawai Kemenag Maluku Tenggara agar segera menyelesaikan pengisian bukti dukung kegiatan di SKP masing-masing.

Hal tersebut disampaikan Kasubbag TU saat memimpin Apel Pagi pada Senin, 29 April 2024 di halaman Kantor Kemenag Maluku Tenggara.

Selain itu Ia juga menegaskan bahwa jika pegawai tidak menyelesaikan pengisisn SKP akan perpengaruh pada capaian kinerja organisasi, Ia pun memberikan warning kepada pegawai yang lalai.

"Saya berharap semua ASN melakukan penyeleaian bukti dukung di SKP, bagi pegawai yang lalai akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan" ungkapnya.

Penilain SKP periode triwulan 1  2024 akan berakhir pada tanggal 30 April 2024, oleh karenaya, Kasubbag TU mewanti-wanti agar seluruh pegawai yang belum menyelesaikan pengisian bukti dukung agar segera menindaklanjutinya (THN)