Penyuluhan Bahaya Judi Online oleh Penyuluh Agama Islam

Hamza Rabrusun Berita Satker 26 Juni 2024 505 kali Penyuluhan Bahaya Judi Online oleh Penyuluh Agama Islam Kegiatan pembinaan remaja ohoi Weer Frawav terkait Bahaya Judi online

Langgur, Inmas-26/06/2024 – Penyuluh Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, Hamza Rabrusun, memberikan bimbingan dan penyuluhan kepada Kelompok Binaan Remaja Ohoi Weer Frawav tentang bahaya judi online bertempat di Balai Desa Ohoi Frawaf Rabu, 26/6/2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman remaja tentang dampak negatif judi online. Kegiatan dimulai dengan membaca surah Al-Waqiah bersama-sama. Selanjutnya, Hamza Rabrusun menyampaikan materi tentang bahaya judi online. Judi online memiliki risiko serius, termasuk kecanduan, kerugian finansial, dan gangguan kesehatan mental. Dalam ajaran Islam, perjudian dilarang karena merusak individu dan masyarakat. Semoga penyuluhan ini membantu remaja memahami pentingnya menghindari praktik judi online dan menjalani kehidupan yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai agama.