Penyuluh Agama Kristen Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Mahasiswa Politeknik Perikanan Negeri Tual

Kristen Berita Satker 20 September 2024 16 kali Penyuluh Agama Kristen Sosialisasikan Bahaya Judi Online kepada Mahasiswa Politeknik Perikanan Negeri Tual Foto bersama Mahasiswa Poltek Perikanan Negeri Tual

Langgur, Inmas, 20/09/2024 – Penyuluh Agama Kristen, Helena Laipeny, S. Th, dari Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, melaksanakan kegiatan penyuluhan tentang "Bahaya Judi Online" bagi mahasiswa Politeknik Perikanan Negeri Tual, Sathean. Kegiatan ini dilakukan dalam bentuk infografis yang dibagikan kepada para mahasiswa pada hari Jumat, 20 September 2024, sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan dampak negatif judi online yang semakin marak di kalangan generasi muda.

Penyuluhan ini bertujuan untuk memberikan edukasi mengenai bahaya judi online yang dapat merusak moral, kesehatan mental, dan kehidupan sosial ekonomi mahasiswa. Melalui infografis yang didesain menarik dan informatif, Laipeny berharap pesan bahaya judi online dapat diterima dengan baik oleh para mahasiswa dan menimbulkan kesadaran untuk menjauhi praktik tersebut.

"Judi online bukan hanya soal permainan, tetapi juga soal dampak yang merugikan. Judi dapat menghancurkan masa depan dan menimbulkan ketergantungan yang berbahaya. Sebagai generasi muda, kalian harus memiliki kesadaran dan keberanian untuk mengatakan tidak pada judi online," ujar Laipeny dalam pesan singkat yang disampaikan bersama infografis.

Infografis yang dibagikan memuat informasi tentang berbagai dampak negatif judi online, seperti risiko kecanduan, kerugian finansial, gangguan mental, dan efek sosial yang merusak hubungan dengan keluarga dan teman. Selain itu, infografis tersebut juga memberikan panduan bagi mahasiswa tentang cara menghindari jeratan judi online, termasuk mengenali ciri-ciri kecanduan dan langkah-langkah preventif.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara dalam upaya pencegahan perilaku menyimpang di kalangan generasi muda. Melalui edukasi seperti ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih bijak dalam menggunakan teknologi dan menjauhi aktivitas yang merugikan diri sendiri dan lingkungan sekitar.