Penyuluh Agama Islam KUA Kei Kecil Timur Selatan Saleh Wear, S.HI mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Kearsipan Digital (Srikandi).

Saleh Wear Berita Satker 31 Oktober 2024 184 kali Penyuluh Agama Islam KUA Kei Kecil Timur Selatan Saleh Wear, S.HI mengikuti Bimbingan Teknis Aplikasi Kearsipan Digital (Srikandi). Mengikuti BIMTEK Srikandi secara Zoom

Maluku Tenggara, 31/10/2024 – Saleh Wear, S.HI, Penyuluh Agama Islam di Kantor Urusan Agama (KUA) Kei Kecil Timur Selatan, aktif berpartisipasi dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) mengenai Prosedur Penataan Surat Masuk dan Surat Keluar melalui Aplikasi Kearsipan Digital (Srikandi). Kegiatan ini diadakan secara daring melalui platform Zoom pada hari Kamis, diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dari berbagai Satuan Kerja (SATKER) Kementerian dan Lembaga Pemerintahan.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam mengelola arsip dan dokumen resmi secara digital. Selama pelatihan, para penyuluh agama diberikan panduan praktis untuk menata surat masuk dan keluar secara efektif, serta diperkenalkan dengan berbagai fitur unggulan dalam aplikasi Srikandi yang mendukung proses administrasi.

Saleh Wear menyampaikan, “Dengan mengikuti Bimtek ini, kami berharap dapat lebih memahami dan memanfaatkan aplikasi kearsipan digital untuk mendukung pekerjaan kami di KUA. Ini akan membantu proses administrasi menjadi lebih efisien dan terorganisir.”

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan di KUA sekaligus menerapkan sistem modern dalam pengelolaan arsip. Diharapkan, dengan adanya pelatihan ini, para penyuluh agama semakin mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi demi memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kesiapan penyuluh agama dalam menghadapi transformasi digital menjadi langkah penting dalam memperkuat administrasi di lingkungan KUA untuk mencapai pelayanan yang unggul dan profesional.


Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin