Penyuluh Agama Islam KUA Kei Kecil Timur Selatan Memberikan Pelayanan Rekomendasi Nikah Melalui Aplikasi SIMKAH.
Kei Kecil Timur Selatan – Jumat, 01 November 2024, Penyuluh Agama Islam KUA Kei Kecil Timur Selatan, Saleh Wear, S.HI, memberikan pelayanan rekomendasi nikah melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH) untuk calon pengantin Abdurasid bin Baco Ngabalin dan Ika Elvira Widyaningrum.
Rekomendasi ini diberikan sebagai salah satu langkah persiapan administrasi pernikahan yang rencananya akan dilaksanakan di wilayah kerja KUA Kei Kecil.
Saleh Wear, S.HI, menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi SIMKAH mempermudah proses administrasi nikah bagi calon pengantin. “Dengan SIMKAH, calon pengantin dapat memperoleh pelayanan administrasi yang lebih efektif dan efisien, serta tercatat secara langsung dalam sistem digital yang terintegrasi,” ujarnya. Langkah ini juga merupakan bagian dari komitmen KUA Kei Kecil Timur Selatan dalam memberikan pelayanan keagamaan yang lebih profesional dan memanfaatkan teknologi digital untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Proses pengajuan rekomendasi nikah ini diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat lainnya, untuk mengakses layanan pernikahan secara daring melalui SIMKAH.