Penyerahan Buku Nikah Massal dan Penyuluhan
Langgur - Inmas (10/05/2024) Penyerahan buku nikah massal dan penyuluhan kepada 17 pasang pengantin digelar di Balai Ohoi Wer Frawav Kecamatan Kei Besar Utara Barat.
Kegiatan ini merupakan wujud
nyata dalam rangka memberikan kemudahan
pelayanan nikah kepada pasangan
suami isteri yang telah mengikuti Isbat nikah pengadilan agama.
"Ada 17
pasangan suami isteri yang
mengikuti penyerahan buku nikah massal dan peyuluhan hari ini. Ini merupakan wujud dari peningkatan upaya pelyanaan KUA Kecamatan Kei Besar kepada masyarkat," ujar Kepala KUA
Kecamatan Kei Besar, Salim Rahangiar.
Rahangiar
mengatakan, selama beberapa bulan
terakhir pihaknya selalu menerima
putusan isbat nikah dari pengadilan agama dan selalu berupaya sesegerah mungkin
menerbitkan bukuh nikah sekaligus melaksanakan kegiatan
penyerahan buku nikah massal dan sosialisasi
pemberantasan stunting kepada pasangan
suami isteri di ohoi masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai
upaya untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang pentingnya membangun
keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
"Selain itu, kegiatan ini
juga bertujuan untuk memperkuat ikatan silaturahmi antara KUA dengan masyarakat," imbuhnya. Lebih lanjut
Rahangiar menjelaskan, dalam kegiatan tersebut,
selain menerima buku nikah, pasangan
suami isteri juga mendapatkan
materi
penyuluhan yang
diberikan meliputi penyuluhan mengenai stunting,
penyebab stunting, dampak stunting, gejala, dan cara pencegahan stunting dengan
menerapkan 1000 Hari Pertama Kehidupan (1000 HPK). Tujuan kegiatan ini yaitu
untuk meningkatkan pengetahuan ibu mengenai stunting dan diharapkan para ibu
lebih tanggap tentang ancaman bahaya stunting, pungkasnya.