PAI Non-ASN Arobi Ngabalin Resmi Ditunjuk sebagai Imam Sementara Masjid Al Mathar, Ohoi Danar Ternate.
Penyuluh Agama Islam (PAI) Non-ASN Arobi Ngabalin secara resmi ditunjuk sebagai imam sementara Masjid Al Mathar, Ohoi Danar Ternate, oleh ahli waris imam masjid menurut adat di Ratschap Famur Danar. Penunjukan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran ibadah jamaah di Masjid Al Mathar hingga keluarga ahli waris menemukan penerus yang dianggap mampu dan layak sebagai imam adat.
Penunjukan berlangsung khidmat di hadapan jamaah masjid serta disaksikan oleh, Raja Famur Danar, kapitan, dan tokoh adat serta agama setempat. Prosesi ini menegaskan komitmen masyarakat dalam menjaga tradisi sekaligus kebutuhan religius umat. Dalam sambutannya, ahli waris imam menyampaikan harapannya agar Arobi Ngabalin dapat menjalankan tugas sebagai imam dengan penuh tanggung jawab, senantiasa memegang teguh nilai-nilai adat, dan mendukung keharmonisan di lingkungan Ohoi Danar Ternate.
Raja Famur Danar, yang juga turut menyaksikan penunjukan ini, menyampaikan bahwa pengangkatan imam sementara tersebut merupakan langkah yang diambil atas dasar musyawarah. “Arobi Ngabalin bukan hanya sebagai pemimpin salat, tetapi juga sebagai pengayom umat dan penjaga keseimbangan adat. Kami yakin beliau dapat menjalankan tugas ini dengan bijaksana,” ujar Raja Famur Danar.
Kapitan dan tokoh adat lainnya juga memberikan apresiasi, menekankan pentingnya kehadiran imam yang memahami baik syariat maupun adat dalam menjaga kedamaian serta persatuan masyarakat Ohoi Danar Ternate. Para jamaah dan tokoh agama yang hadir mengucapkan syukur dan dukungan penuh atas penunjukan ini.
Dengan demikian, Arobi Ngabalin kini mengemban amanah sebagai imam sementara di Masjid Al Mathar hingga ada penerus yang sah menurut adat. Kehadirannya diharapkan dapat membawa kedamaian dan terus menguatkan ikatan spiritual masyarakat Ohoi Danar Ternate.