P3H Kemenag Maluku Tenggara Temui Pemerhati UMKM, Bahas Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal

Humas Berita Satker 19 Januari 2024 86 kali P3H Kemenag Maluku Tenggara Temui Pemerhati UMKM, Bahas Kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal

Langgur – Inmas. 19/1/2024. Pendamping Proses Produk Halal (P3H) Kemenag Maluku Tenggara, Surati Hanafi, S.AP, melakukan pertemuan dengan pemerhati UMKM, Elisabeth J. Tapotubun, S.Pi M.Si yang juga sekaligus sebagai akademisi dan Ketua Bidang Digital & Ekonomi Kreatif Pemuda Katolik Komcab Maluku Tenggara,Helena Ohoiwutun yang juga merupakan pelaku usaha UMKM.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas rencana kegiatan sosialisasi Sertifikasi Halal kepada Pelaku UMKM di Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam pertemuan tersebut, Elisabeth mewakili komunitas UMKM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Satgas Halal dan PPPH Kemenag Maluku Tenggara. Ia menyatakan apresiasinya atas bantuan yang telah diberikan kepada beberapa UMKM di Maluku Tenggara sehingga berhasil mendapatkan sertifikat halal. Ia berharap agar kerjasama ini dapat terus berlanjut sehingga proses sertifikasi mulai dari PIRT, NIB, hingga sertifikat Halal dapat terlaksana dengan baik.

"Sertifikasi halal merupakan ujung tombak dari legalitas suatu produk olahan makanan. Dengan adanya sertifikat halal, produk yang dihasilkan oleh UMKM akan memiliki kualitas yang terjamin, meningkatkan kepercayaan konsumen, dan membuka peluang pasar yang lebih luas," ujar Leny.

Surati Hanafi, PPPH Maluku Tenggara, menyampaikan bahwa sosialisasi sertifikasi halal merupakan langkah strategis untuk memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM tentang pentingnya proses sertifikasi ini. "Kami ingin membantu UMKM di Maluku Tenggara untuk memahami seluk-beluk sertifikasi halal, memberikan panduan, serta memfasilitasi proses penerbitan sertifikat halal bagi produk-produk yang memenuhi syarat," kata Surati.

Dalam kesempatan itu, Helena Ohoiwutun, Ketua Bidang Digital & Ekonomi Kreatif Pemuda Katolik Komcab Maluku Tenggara, juga memberikan pandangan positif terkait inisiatif sosialisasi sertifikasi halal.

"Kami sangat mendukung upaya PPPH Maluku Tenggara dalam memberikan pemahaman kepada pelaku UMKM. Dengan sertifikasi halal, tidak hanya keamanan dan kualitas produk yang terjamin, tetapi juga membuka peluang kerjasama dan kemitraan yang lebih luas, termasuk dalam pemasaran produk secara digital," ungkap Helena.

Pertemuan ini juga membahas rencana kegiatan sosialisasi yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat. Pertemuan ini mencerminkan sinergi antara berbagai pihak yang peduli terhadap pengembangan UMKM di Maluku Tenggara. Dengan kerjasama yang baik antara PPPH, akademisi, dan pelaku usaha, diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas produk, pemahaman proses sertifikasi halal, serta dukungan untuk pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Maluku Tenggara