Lantik Pengurus IPARI, Kakankemenag Malra: Penyuluh Harus Jadi Agen Perubahan dan Agen Pembangunan

Bilsyah Berita Utama 20 Februari 2024 232 kali Lantik Pengurus IPARI, Kakankemenag Malra: Penyuluh Harus Jadi Agen Perubahan dan Agen Pembangunan

Langgur(Inmas) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, Ahmad Raharusun, S.Pd M.Pd, siang tadi mengukuhkan dan melantik Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Maluku Tenggara masa bakti 2023-2027, di Aula Kantor Kemenag Malra, Selasa (20/2/2024).

Raharusun mengharapkan agar Penyuluh menjadi agen perubahan. Hal tersebut Ia ungkapkan falam sambutannya.

"Dua hal penting yang harus menjadi perhatian dan komitmen para penyuluh agama, yaitu menjadi agen perubahan dan agen pembangunan dalam konteks keindonesiaan".

Lenih lanjut ia menegaskan bahwa Penyuluh agama harus menjadi agen perubahan yang mampu memberikan pencerahan, inspirasi, dan motivasi kepada masyarakat dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks dan dinamis. 

"Penyuluh agama juga harus menjadi agen pembangunan yang berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga moral, spiritual, dan mental yang baik,” ujar Raharusun.

Raharusun juga mengingatkan para penyuluh agama untuk tidak terprovokasi oleh isu-isu yang ada di masyarakat, khususnya yang bersumber dari media sosial seperti YouTube, TikTok, dan media mainstream lainnya. Ia menekankan pentingnya menyaring informasi yang diterima di media dan tidak ikut menyebarkan hoax atau berita palsu yang dapat menimbulkan fitnah dan kerusakan.

“Penyuluh agama harus menjadi teladan dalam bermedia sosial, dengan menggunakan media sosial secara bijak, positif, dan produktif. Jangan mudah terpengaruh oleh informasi yang belum tentu kebenarannya, apalagi sampai menyebarkannya tanpa verifikasi. Gunakan media sosial sebagai sarana untuk menyebarkan kebaikan, kebenaran, dan kedamaian,” pesan Raharusun.

Ia juga berharap IPARI dapat membantu Kementerian Agama dalam membangun moderasi beragama di tengah masyarakat, sehingga program moderasi beragama menjadi bagian dari program kerja IPARI. Menurutnya moderasi beragama adalah cara beragama yang seimbang, tidak ekstrem, dan toleran terhadap perbedaan.

“Moderasi beragama adalah esensi dari ajaran agama yang rahmatan lil alamin, yang menghargai keragaman dan keberagaman sebagai rahmat Allah. Moderasi beragama juga merupakan keniscayaan dalam konteks masyarakat yang plural dan multikultural seperti Indonesia, demi terciptanya kerukunan intra dan antarumat beragama. Oleh karena itu, saya mengajak IPARI untuk menjadi mitra strategis Kementerian Agama dalam mengembangkan dan mengimplementasikan moderasi beragama di Maluku Tenggara,” tutur Raharusun.

Acara pelantikan pengurus IPARI Maluku Tenggara ini dihadiri oleh para pejabat eselon 4 Kementerian Agama Malra, serta para penyuluh agama Islam, Kristen, dan Katolik yang bertugas di Maluku Tenggara.