KUA Kei Kecil dan Disdukcapil Maluku Tenggara Serahkan Tiga Dokumen Sekaligus Kepada Pasangan Pengantin Baru

KUA Kei Kecil Berita Satker 04 November 2024 15 kali KUA Kei Kecil dan Disdukcapil Maluku Tenggara Serahkan Tiga Dokumen Sekaligus Kepada Pasangan Pengantin Baru Penyerahan Sentimen

Kei Kecil (4/11/2024) Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kei Kecil, Muchlis Azhari Rahayaan, dan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Maluku Tenggara, Dahlan Tamher, S.Sos, M.Si, berkolaborasi untuk memberikan kemudahan bagi pasangan pengantin baru sebagai upaya untuk mempermudah dan mempercepat proses administrasi pernikahan. 

Keduanya secara langsung menyerahkan SENTIMEN (Sekali Nikah Dapat 3 Dokumen) kepada pasangan pengantin baru, Thamrin Ohoiulun dan Inayah Lefteuw, di Ohoi Dunwahan, Kei Kecil.

Penyerahan SENTIMEN ini dilakukan setelah Ka. KUA Kei Kecil memberikan nasihat pernikahan kepada pasangan tersebut. SENTIMEN merupakan program yang digagas oleh KUA Kei Kecil, . Program ini bertujuan untuk mempermudah proses administrasi pernikahan bagi pasangan pengantin baru. Dengan SENTIMEN, pasangan pengantin baru dapat langsung mendapatkan tiga dokumen penting, yaitu: Surat Nikah, Kartu Keluarga, KTP (berstatus Kawinl). Program SENTIMEN ini diharapkan dapat membantu pasangan pengantin baru dalam mengurus dokumen pernikahan mereka. Dengan begitu, mereka dapat lebih fokus untuk membangun kehidupan rumah tangga yang harmonis," ujar Muchlis Azhari Rahayaan.

Sementara itu, Dahlan Tamher, S.Sos, M.Si, menambahkan bahwa program SENTIMEN merupakan bentuk kolaborasi yang baik antara KUA dan Disdukcapil. "Kolaborasi ini menunjukkan bahwa kedua instansi berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," jelasnya. Penyerahan SENTIMEN ini mendapat apresiasi positif dari masyarakat. Pasangan pengantin baru, Thamrin Ohoiulun dan Inayah Lefteuw, mengaku sangat terbantu dengan program ini. "Kami sangat bersyukur dengan adanya program SENTIMEN ini. Proses administrasi pernikahan kami menjadi jauh lebih mudah dan cepat," ujar Thamrin.

Dengan adanya SENTIMEN, diharapkan proses administrasi pernikahan di Kabupaten Kei Kecil dapat berjalan lebih lancar dan efisien. Hal ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya bagi pasangan pengantin baru.