Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Malra Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Akreditasi Dasmen 2024

Humas Berita Utama 20 Agustus 2024 65 kali Kepala Seksi Pendidikan Islam Kemenag Malra Sampaikan Materi Dalam Sosialisasi Akreditasi Dasmen 2024

Langgur, Inmas (20/8/2024) - Kepala Seksi Pendidikan Islam Kantor Kemenag Maluku Tenggara Abd. Gani Reniwuryaan, S.HI., M.Pd mewakili Kepala Kantor memberikan materi pada kegiatan Sosialisasi Akreditasi Dasmen Tahun 2024 yang dilaksanakan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN) Provinsi Maluku. Kegiatan ini berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara dan dihadiri oleh para Kepala Madrasah, Kepala SD, SMP, SMA, serta Pimpinan Dinas Pendidikan Kabupaten Maluku Tenggara.

Dalam kesempatan tersebut, Abd. Gani menyampaikan materi dengan judul "Arah Kementerian Agama Terhadap Akreditasi Madrasah." Ia menekankan pentingnya akreditasi sebagai proses evaluasi dan penilaian untuk memastikan bahwa madrasah memenuhi standar kualitas pendidikan yang telah ditetapkan.

Ia juga menjelaskan beberapa poin penting terkait kebijakan Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan Islam di madrasah melalui program REP MEQR yang mencakup empat komponen sebagai indikator keberhasilan. Ditekankan bahwa akreditasi merupakan langkah penting dalam memastikan madrasah memenuhi 8 Standar Nasional Pendidikan.

Enam madrasah yang mengikuti akreditasi tahun 2024 adalah MTS Istiqamah Banda Ui Jaya, MTsS Raudah Langgiar, MTsS Istiqamah Larat, MIS Vatsin Nusantara Wain, MIS Ar-Rajak Banda Ely, dan MIS Ibnu Sabil Ohoiker. Harapannya, setelah visitasi, madrasah-madrasah tersebut dapat mencapai poin minimal B, yang akan menjadi dasar peningkatan mutu dan pengembangan madrasah lebih lanjut.

Selain itu, hasil akreditasi ini juga diharapkan dapat menjadi acuan bagi pengembangan sekolah/madrasah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan secara bertahap, terencana, dan kompetitif baik di tingkat kabupaten/kota, provinsi, nasional, bahkan internasional.

Pada akhir penyampaiannya, Kepala Seksi Pendidikan Islam menginformasikan kepada pihak penyelenggara (BAN) Provinsi Maluku mengenai data madrasah di Maluku Tenggara yang belum terakreditasi selama enam tahun terakhir, dengan harapan agar dapat diakreditasi pada tahun 2024 ini.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam peningkatan kualitas dan mutu pendidikan Islam di madrasah, yang sekaligus menjadi motivasi bagi seluruh pihak terkait untuk terus berupaya meningkatkan standar pendidikan di wilayah Kabupaten Maluku Tenggara.