Kasubbag TU Kemenag Malra Ikuti Rapat Virtual Koordinasi Pendirian Rumah Ibadat

Humas Berita Utama 05 Juli 2024 44 kali Kasubbag TU Kemenag Malra Ikuti Rapat Virtual Koordinasi Pendirian Rumah Ibadat

Langgur, Inmas, 5/7/2024 - Kasubbag Tata Usaha Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, Muhammad Yusri Bau, SHI., M.Si., ikut hadir pada rapat koordinasi pendirian rumah ibadat yang digelar oleh Sekretariat Jenderal Kemenag RI.

Rapat koordinasi alam rangka pemetaan dan advokasi terhadap pendirian rumah ibadat dan gangguan-gangguan peribadatan ini dibuka oleh Plt. Kepala Pusat KUB Kemenag RI dan menghadirkan Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Dr. M. Ali Ramdani sebagai narasumber.

Dalam paparannya, Sekjen Kemenag menuraikan data jumlah ganggunan rumah ibadat dan peribadatan dalam kurun Waktu 1 Januari-31 Desember 2023.

Menurutnya meski jumlahnya berkurang secara signifikan dibandingkan tahun 2024, namun Ia menegaskan bahwa seluruh entitas kemenag RI harus melakukan langkah-langkah mitigasi terhadap potensi-potensi kerawanan.

Selai itu Ia juga menguraikan perihal Surat Edaran Menteri Agama RI nomor 11 Tahun 2023 tentang pemanfaatan Gedung Kantor Kemenag sebagai tempat ibadah sementara bagi umat beragam yang belum memperoleh izin pendirian rumah ibadat.

Rapat Virtual ini diikuti oleh 1.000 peserta yang berasal dari Pejabat Kakanwil Provinsi dan Kakan Kemenag Kabupaten Kota serta Pemnyuluh dan Penghulu di Lingkup Kementerian Agama.