Kakankemenag Malra Minta Jemaah Haji Pahami Aspek Istita'ah
Langgur(Inmas) - Kepala Kantor
Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara
Ahmad Raharusun, S.Pd M.Pd meminta seluruh Jamaah Calon Haji Kabupaten
Maluku Tenggara agar memahami aspek istitha'ah dalam pelaksanaan ibadah haji.
Hal itu disampaikan oleh Ahmad
Raharusun saat menyampaikan arahan pada Penyuluhan Manasik Haji Sepanjang Tahun
yang kembali digelar hari ini, Selasa (6/2/2024) di gedung Pusat Layanan Haji
Umroh Terpadu Malra.
Dalam arahannya, Kakan Kemenag
Malra menekankan kesadaran jamaah atas syarat Istito’ah yang tertera dalam
Quran Surat Ali Imron Ayat 97. Ayat tersebut berbunyi: “Dan kewajiban manusia
terhadap Allah ialah mengerjakan haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang
sanggup mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban
haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari
semesta alam.”
“Syarat Istito’ah ini berarti
bahwa jamaah calon haji harus memiliki kemampuan fisik, mental, dan finansial
untuk melaksanakan ibadah haji. Jika ada jamaah yang tidak memenuhi syarat ini,
maka jangan dipaksakan. Karena Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai
dengan kesanggupannya,” ujar Raharusun.
Ia juga mengingatkan jamaah untuk
mempersiapkan diri dengan baik sebelum berangkat ke Tanah Suci. Selain
mempelajari tata cara manasik haji, jamaah juga harus menjaga kesehatan,
kebersihan, dan keamanan diri dan barang bawaan. Ia berharap jamaah dapat melaksanakan
ibadah haji dengan lancar, khidmat, dan mabrur.
Acara Penyuluhan Manasik Haji
Sepanjang Tahun ini diikuti oleh 66 jamaah calon haji yang terdaftar di Kemenag
Malra. Acara ini bertujuan untuk memberikan pembekalan dan bimbingan kepada
jamaah tentang segala hal yang berkaitan dengan ibadah haji, mulai dari
persiapan, pelaksanaan, hingga pasca haji.