Kakan Kemenag Malra Hadiri Upacara Pemberian Remisi di Lapas Kelas II Tual

Humas Berita Utama 17 Agustus 2024 27 kali Kakan Kemenag Malra Hadiri Upacara Pemberian Remisi di Lapas Kelas II Tual

Langgur, Inmas (17/8/202) – Kepala Kantor Kemenag Maluku Tenggara, Ahmad Raharusun, S.Pd., M.Pd., menghadiri upacara pemberian remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kepada para warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Tual. Acara ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79.

Upacara dihadiri oleh Penjabat Bupati Maluku Tenggara, Penjabat Walikota Tual, serta Forkopimda dan pimpinan OPD dari Maluku Tenggara dan Kota Tual dan sejumlah undangan lainnya.

Ahmad Raharusun yang ditemui usai acara menyampaikan apresiasi atas langkah Kemenkumham dalam memberikan remisi kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman. "Pemberian remisi ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan atas perubahan perilaku yang positif, tetapi juga sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menjadi pribadi yang lebih baik setelah mereka bebas nanti," ujar Raharusun.

Ia juga menegaskan pentingnya peran semua pihak, termasuk Kementerian Agama, dalam mendukung upaya pembinaan yang dilakukan di Lapas. "Kami dari Kementerian Agama selalu siap untuk memberikan bimbingan spiritual dan moral, agar para warga binaan dapat menjalani proses rehabilitasi dengan lebih baik dan kembali ke masyarakat sebagai individu yang lebih baik dan berguna, hal ini ditandai dengan kehadiran para Penyuluh dari Kementerian Agama yang setiap minggu dijadwalkan mengisi bimbingan dan penyuluhan di Lapas kelas II Tual, baik Penyuluh Agama Islam, Katolik maupun Protestan.