Kajian Kitab 'Kifayatul Akhyar': Pegawai Seksi Bimas Islam Kemenag Maluku Tenggara Tingkatkan Pemahaman Agama

Fitrotussalamah Z. Matdoan Berita Satker 27 Agustus 2024 65 kali Kajian Kitab 'Kifayatul Akhyar': Pegawai Seksi Bimas Islam Kemenag Maluku Tenggara Tingkatkan Pemahaman Agama Kajian Kitab Kifayatul Akhyar di Masjid Ikhlas Beramal Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara

Maluku Tenggara – Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Maluku Tenggara menggelar kajian mendalam mengenai kitab "Kifayatul Akhyar" pada Senin, 26 Agustus 2024. Acara ini, yang dihadiri oleh seluruh pegawai Seksi Bimas Islam, dengan berfokus pada topik hukum cerai atau talak.

Kajian ini disampaikan oleh Ust. Ahmad Ramli Matdoan, S.Pd., M.Pd., beliau menguraikan berbagai aspek hukum terkait cerai dalam konteks kitab "Kifayatul Akhyar", yang merupakan salah satu referensi utama dalam pembelajaran fiqih di Indonesia.

Dalam kajiannya, Ust. Ahmad Ramli Matdoan menjelaskan dengan rinci tentang prosedur dan ketentuan talak, termasuk hak dan kewajiban suami istri setelah perceraian. Beliau menekankan pentingnya memahami ketentuan ini untuk menghindari kesalahan dan memastikan bahwa proses perceraian dilaksanakan sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

"Topik cerai adalah isu penting yang sering dihadapi dalam masyarakat. Dengan memahami hukum talak yang ada dalam kitab 'Kifayatul Akhyar', kita dapat memberikan bimbingan yang tepat kepada masyarakat dan menjalankan tugas kita sebagai pegawai dengan lebih baik," ungkap Ust. Ahmad Ramli Matdoan.

Kegiatan ini berlangsung dengan interaktif, memungkinkan peserta untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan seputar topik yang dibahas. Ust. Ahmad Ramli Matdoan memberikan penjelasan yang mendetail dan contoh kasus untuk mempermudah pemahaman peserta.

Kepala Seksi Bimas Islam Kantor Kemenag Maluku Tenggara menyatakan apresiasi yang tinggi terhadap Ust. Ahmad Ramli Matdoan. Beliau berharap kegiatan kajian seperti ini dapat terus dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pegawai dalam menghadapi berbagai isu keagamaan.

"Kami sangat berterima kasih atas pemaparan yang diberikan. Ini adalah langkah positif untuk memperdalam pengetahuan kami mengenai hukum cerai, yang tentunya akan berdampak baik dalam pelaksanaan tugas kami sehari-hari," tutur Kepala Seksi Bimas Islam.

Acara ini diharapkan dapat menjadi agenda rutin di masa depan, sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pengetahuan pegawai di lingkungan Kemenag Maluku Tenggara.