Cegah Pernikahan Dini, Bimas Islam Maluku Tenggara Gandeng SMK Muhammadiyah Wain Berikan Penyuluhan
Maluku Tenggara, 5 September 2024 – Dalam upaya menekan angka pernikahan usia dini di Kabupaten Maluku Tenggara, Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Maluku Tenggara, Bapak Bukhari Zainun, S.HI., M.HI, melaksanakan koordinasi dengan Kepala SMK Muhammadiyah Wain. Koordinasi ini bertujuan untuk menyusun strategi penyuluhan yang efektif bagi para siswa guna meningkatkan kesadaran tentang bahaya dan dampak negatif pernikahan usia dini.
Koordinasi ini juga membahas materi penyuluhan yang disesuaikan dengan konteks lokal serta kebutuhan siswa. Materi yang disiapkan akan mencakup topik seperti kesehatan reproduksi, dampak psikologis pernikahan dini, serta hak-hak anak dan remaja. Plh. Kepala Sekolah SMK Muhammadiyah Wain, Bapak Teguh, menyampaikan bahwa sekolah sangat mendukung inisiatif ini dan siap berkolaborasi dengan Bimas Islam dalam pelaksanaannya.
"Kami menyadari bahwa masalah pernikahan usia dini merupakan tantangan serius di daerah kita. Dengan adanya sinergi ini, kami berharap siswa kami bisa lebih memahami dampak dan bahaya pernikahan dini dan termotivasi untuk melanjutkan pendidikan mereka," kata Teguh.
Kepala Seksi Bimas Islam juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mendukung kegiatan-kegiatan yang bertujuan untuk melindungi hak-hak anak dan remaja di Kabupaten Maluku Tenggara. "Kami akan terus berkoordinasi dengan sekolah-sekolah dan lembaga terkait untuk memastikan bahwa program penyuluhan ini berjalan dengan baik dan mencapai sasaran yang diinginkan," tambah Bukhari Zainun.
Dengan adanya koordinasi ini, diharapkan angka pernikahan usia dini di Kabupaten Maluku Tenggara dapat berkurang secara signifikan dan generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang lebih siap dalam menghadapi tantangan masa depan.